terwujud dari tulang rusuk, jangan sampai suruh ia jadi tulang punggung. Jadilah lelaki yang bertanggungjawab. ”
Bila seseorang suami tahu hak dan kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga, jadi ia tidak akan menyuruh dan mengharuskan istrinya bekerja untuk menutupi kebutuhan rumah tangga. Karena menafkahi dan membiayai kepentingan rumah tangga itu seutuhnya tanggungjawab suami.
Walaupun sang istri berpendidikan tinggi, bertitel, memiliki pekerjaan dan skill yang menjanjikan. Mencari nafkah itu 100% tanggungjawab lelaki.
Jangan pernah zhalimi istri Anda, dengan memikulkan beban yang tidaklah yakni tanggung jawabnya.
“Dan keharusan bapak berikanlah makan dan pakaian pada beberapa ibu melalui cara yang ma’ruf” Al Baqarah : 233
Terkecuali bila sang istri dengan kesadaran
diri dan kerelaan hati bersedia membantu suami dengan bekerja sama dengan ketrampilannya, tidak ada disuruh atau dipaksa, jadi tidak mengapa. Asal pekerjaannya tidak keluar dari koridor syar’i.
Sepantasnya mereka merasa malu… sebagian suami yang memohon gaji dan pendapatan istri melalui langkah paksa untuk penuhi keperluan sehari-harinya, satu hal yang seharusnya yaitu kewajibannya.
Islam yaitu agama yang memuliakan dan menjunjung tinggi hak-hak wanita. Seorang suami tidak bisa menggunakan harta istri tak ada seizinnya, bahkan juga ia tidak punyai hak atas harta waris yang didapati oleh istrinya.
Ittaqillaah wahai banyak suami.. bertaqwalah pada Allah. Sesungguhnya kezhaliman yaitu kegelapan pada hari kiamat.
“Seseorang itu sudah cukup disebutkan sebagai pendosa apabila ia menelantarkan beberapa orang sebagai tanggungannya”
Tag :
Layak Tau
